<

Pernyataan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan


PT Adibrata Cipta Pertiwi sebagai perusahaan kontraktor pertambangan menyadari pentingnya memberikan layanan terbaik kepada pelanggan serta menerapkan standar tinggi dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Pengelolaan Lingkungan di setiap kegiatan usahanya. Perusahaan berkomitmen penuh terhadap kebijakan ini dan menerapkan standar-standar sebagai berikut:

Kepuasan Pelanggan

  • Mempertahankan tingkat kepuasan pelanggan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan harapan pelanggan.

Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan

  • Menerapkan sistem manajemen pertambangan serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh karyawan maupun mitra kerja dengan mengutamakan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta perlindungan lingkungan..
  • Melaksanakan berbagai upaya pencegahan terhadap kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, pencemaran, maupun penurunan kualitas lingkungan guna mewujudkan keselamatan, kesehatan kerja, dan kelestarian lingkungan melalui penerapan Hierarki Pengendalian Risiko, yaitu: Eliminasi (Elimination),Substitusi (Substitution),Rekayasa Teknis (Engineering Control),Pengendalian Administratif (Administrative Control),Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
  • Memenuhi dan mematuhi seluruh persyaratan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peningkatan Kinerja Sistem Secara Berkelanjutan

  • Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan secara tepat dan konsisten melalui upaya peningkatan kinerja yang berkesinambungan dan berkelanjutan.


PT Adibrata Cipta Pertiwi berkomitmen penuh untuk melindungi aset yang paling berharga, yaitu SELURUH KARYAWAN. Oleh karena itu, setiap karyawan bertanggung jawab atas keselamatan dirinya sendiri maupun keselamatan rekan kerjanya.

Kebijakan ini akan ditinjau secara berkala untuk memastikan bahwa isinya tetap memadai, relevan, dan selaras dengan perkembangan kegiatan usaha perusahaan.
; ;